https://bajawa.times.co.id/
Berita

Diduga Ada Tipikor, Kejari Flores Timur Geledah Ruang SMKN 1 Larantuka

Selasa, 02 Juli 2024 - 19:56
Diduga Ada Tipikor, Kejari Flores Timur Geledah Ruang SMKN 1 Larantuka Kejari Flores Timur saat melakukan penggeledahan di ruang SMKN 1 Larantuka. (FOTO: Humas Kejati NTT for TIMES Indonesia)

TIMES BAJAWA, FLORES TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur menggeledah ruang Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Larantuka. Penggeledahan dilakukan diduga ada tindak pidana korupsi (Tipikor) di sekolah tersebut. Indikasi kerugian berupa dana BOS Tahun Anggaran 2022 dengan kerugian negara mencapai Rp 321,16 juta.

Penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur (B-4) Nomor: PRINT- 163/N.3.16/Fd.1/06/2024 tanggal 27 Juni 2024 dan penetapan penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Nomor: 2/PenPid.B-GLD/2024/PN Lrt tanggal 28 Juni 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT A.A Raka Putra Dharma, SH, MH, Selasa (2/7/2024).

Menurutnya, tim yang melaksanakan penggeledahan terdiri dari, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Flores Timur, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Flores Timur, Jaksa Fungsional Kejari Flores Timur, Analis Penuntut Umum Kejari Flores Timur, Staf Pengelola Data Perkara dan Putusan Kejari Flores Timur, Analis Penuntutan Kejari Flores Timur, Pengelola Penanganan Perkara Kejari Flores Timur dan Pengawal Tahanan Kejari Flores Timur.

Ia menjelaskan, adapun kegiatan penggeladahan dihadiri oleh 26 guru SMKN 1 Larantuka 2 orang, Pemerintah setempat 1 orang, Ketua Komite SMKN 1 Larantuka, dan 3 orang tim Buser Polres Flores Timur.

Lebih lanjut Raka menyebut, dalam penggeledahan di SMKN 1 Larantuka disita 54 dokumen dan tercatat pada berita acara penggeledahan yang ditandatangani Kepala SMKN 1 Larantuka yang menguasai/menyerahkan barang. Sedangkan yang melakukan penyitaan Jaksa Penyidik Cornelis S Oematan.

Adapun saksi-saksi yakni Kepala Desa Tiwatobi Yosep D Lamablawa, Kepala Sekolah SMKN 1 Larantuka Yohanes Ratu Koten, dan Tim penggeledahan Raihan Akbar Hidayat dan Salim Muhammad Fauzi.

“Kegiatan penggeledahan di SMKN 1 Larantuka yang dilakukan Kejari Flores Timur berlangsung selama 8 jam 30 menit dan selesai pada pukul 15.30 WITA dengan aman dan lancar,” ungkap Raka. (*)

Pewarta : Moh Habibudin
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bajawa just now

Welcome to TIMES Bajawa

TIMES Bajawa is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.