TIMES BAJAWA, JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (17/4/2025), harga emas Antam naik sebesar Rp32.000 menjadi Rp1.975.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.943.000 per gram.
Kenaikan harga ini juga berdampak pada harga jual kembali (buyback) emas batangan, yang turut meningkat menjadi Rp1.824.000 per gram.
Pemerintah menetapkan bahwa transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta ke PT Antam Tbk, pembeli akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut secara otomatis dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam berbagai pecahan yang tercatat hari ini:
-
0,5 gram: Rp1.037.500
-
1 gram: Rp1.975.000
-
2 gram: Rp3.890.000
-
3 gram: Rp5.810.000
-
5 gram: Rp9.650.000
-
10 gram: Rp19.245.000
-
25 gram: Rp47.987.000
-
50 gram: Rp95.895.000
-
100 gram: Rp191.712.000
-
250 gram: Rp479.015.000
-
500 gram: Rp957.820.000
-
1.000 gram: Rp1.915.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga berlaku pemotongan PPh 22. Besarnya adalah 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas.
Kenaikan harga ini menjadi perhatian para pelaku pasar logam mulia, di tengah tren penguatan harga emas global yang terus berlangsung akibat ketidakpastian ekonomi dan geopolitik dunia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Harga Emas Antam Melonjak Rp32.000, Tembus Rp1,975 Juta per Gram
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |