TIMES BAJAWA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan percepatan respons layanan darurat 110 dan perluasan pengawasan Propam berbasis digital sebagai bagian dari transformasi layanan publik Polri. Inisiatif ini ditujukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan responsivitas institusi kepolisian.
Dalam apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Senin, Kapolri menekankan komitmennya terhadap kemudahan akses layanan. "Cukup memencet 110, responS segera kita hadirkan," tegas Listyo Sigit usai membuka apel, Senin (24/11/2025).
Transformasi Digital Layanan Darurat
Percepatan layanan 110 diwujudkan melalui:
-
Penyempurnaan sistem digital terintegrasi
-
Pemantauan otomatis seluruh laporan
-
Penerusan cepat ke petugas lapangan
Ekspansi Barcode Pengaduan Propam
Inovasi digital lainnya meliputi perluasan pemasangan barcode pengaduan Propam di berbagai fasilitas publik. "Kalau ada pelanggaran, tinggal scan, Propam langsung tangani," jelas Kapolri.
Barcode tersebut akan ditempatkan secara strategis di:
-
Halte transportasi umum
-
Hotel dan area publik
-
Lift gedung perkantoran
-
Ruang publik lainnya
Peluncuran Sistem Haji Muhammad Abbas
Polri juga meluncurkan sistem Haji Muhammad Abbas yang mengintegrasikan pelayanan digital dengan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat. Digitalisasi ini dinilai sebagai kebutuhan mendesak seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat akan transparansi Polri.
Kapolri memastikan seluruh modernisasi layanan akan terus dievaluasi untuk memastikan peningkatan kualitas yang berkelanjutan. "Ini bagian upaya menjadikan Polri lebih responsif," pungkasnya, menegaskan komitmen institusi dalam memenuhi harapan masyarakat melalui layanan yang cepat, tepat, dan akuntabel. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kapolri Percepat Layanan 110 dan Perluas Barcode Propam, Ini Inovasi Digital Terbaru Polri
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |