TIMES BAJAWA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAD), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YAD, Wasekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (15/9/2025).
Selain Yoseph, KPK juga memanggil dua saksi lain untuk diperiksa, yakni Linawati (LI), staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kemenhub, serta Zulfikar Tantowi (ZT), Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub.
Awal Mula Kasus Suap
Kasus dugaan suap ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dari hasil OTT tersebut, KPK menetapkan 10 tersangka awal dan langsung melakukan penahanan. Hingga November 2024, jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang, termasuk dua korporasi.
Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK kembali menetapkan tersangka ke-15, yakni Risna Sutriyanto (RS), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub.
Proyek yang Terlibat
Kasus korupsi ini terkait sejumlah proyek strategis, di antaranya: Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam proyek-proyek tersebut, diduga terjadi rekayasa tender yang mengatur pemenang pelaksana proyek sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang lelang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPK Periksa Wasekjen PDIP Terkait Kasus Suap Jalur Kereta Api
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |