https://bajawa.times.co.id/
Berita

OJK Belum Restui Perpanjangan Jam Perdagangan Saham, Ini Alasannya

Rabu, 08 Oktober 2025 - 20:28
OJK Belum Restui Perpanjangan Jam Perdagangan Saham, Ini Alasannya Ilustrasi. Papan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.

TIMES BAJAWA, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa rencana penyesuaian atau perpanjangan jam perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih memerlukan kajian yang komprehensif.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi dan koordinasi dengan BEI secara intensif sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap dinamika dan kebutuhan pasar.

“Namun demikian, sebelum dilakukan penyesuaian kebijakan atau perubahan peraturan, saat ini masih diperlukan penyusunan kajian yang komprehensif,” kata Inarno dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Inarno menjelaskan bahwa kajian ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk kesiapan infrastruktur, dampak terhadap pelaku pasar, harmonisasi dengan pasar regional, serta efektivitas implementasinya dalam mendukung likuiditas dan efisiensi transaksi.

Terkait dengan implementasi, OJK juga terlebih dahulu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, berkonsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan, dan mengedepankan stabilitas serta kemajuan pasar modal Indonesia secara berkelanjutan.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan rencana untuk menambah jam perdagangan saham dengan tiga skenario di antaranya pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, pukul 09.00 sampai 17.00 WIB, atau pukul 08.00 sampai 17.00 WIB.

Jam perdagangan saham di BEI saat ini terbagi menjadi dua sesi, yakni sesi I pada pukul 09.00-12.00 WIB, serta sesi II pada pukul 13.30-16.15 WIB.

Saat diwawancarai wartawan di Jakarta pada 19 Juni yang lalu, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa tiga skenario tersebut masuk dalam kajian dan masih belum bisa ditentukan.

Terkait alasan memperpanjang jam perdagangan saham, Jeffrey mengatakan saat ini semakin banyak investor berasal dari luar Pulau Jawa, yang mana wilayah mereka masuk Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan Waktu Indonesia Timur (WIT).

Oleh karena itu pihaknya juga perlu untuk memperhatikan investor yang berada di zona waktu WITA dan WIT tersebut, seiring perdagangan saham di BEI saat ini menggunakan zona Waktu Indonesia Barat (WIB).

Selain itu, BEI juga perlu menjaga daya saing dengan bursa negara lainnya, yang berencana untuk memperpanjang jam perdagangan sahamnya, termasuk Bursa di Amerika Serikat (AS).

Namun demikian, Jeffrey memastikan skenario baru waktu perdagangan saham tersebut belum akan diimplementasikan pada tahun ini, seiring dengan BEI masih fokus terhadap proses implementasi sistem perdagangan yang baru. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bajawa just now

Welcome to TIMES Bajawa

TIMES Bajawa is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.