Sumba Timur Ukir Sejarah Baru, Resmi Keluar dari Status Daerah Tertinggal
Bupati Sumba Timur Khristofel Praing menerima penghargaan Innovative Goverment Award 2023. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)

Sumba Timur Ukir Sejarah Baru, Resmi Keluar dari Status Daerah Tertinggal

Kabupaten Sumba Timur mengukir sejarah baru secara resmi keluar dari status daerah tertinggal berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transm ...

TIMES Bajawa,Senin 30 September 2024, 10:08 WIB
15.2K
M
Moh Habibudin

SUMBA TIMURKabupaten Sumba Timur mengukir sejarah baru secara resmi keluar dari status daerah tertinggal berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 490 Tahun 2024.

“Keberhasilan ini tentunya merupakan hasil upaya kolektif yang telah dilakukan berbagai kebijakan pembangunan yang diterapkan secara konsisten agar mempercepat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumba Timur,” kata Bupati Sumba Timur Khristofel Praing saat dikonfirmasi TIMES ,Indonesia Senin (30/9/2024).

Ia mengatakan, Kabupaten Sumba Timur sebelumnya ditetapkan sebagai daerah tertinggal namun melalui berbagai upaya program yang dilakukan untuk meningkatkan indeks komposit daerah tertinggal. Upya ini dilakukan setiap lima tahun penetapan daerah tertinggal yang dievaluasi dengan metode ketertinggalan dan analisis kualitatif.

Khristofel menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 Kabupaten Sumba Timur ditetapkan sebagai daerah tertinggal bersama 182 Kabupaten di Indonesia.

Lanjut dia, berdasarkan hasil evaluasi pada tahun 2015 Kabupaten Sumba Timur juga masih ditetapkan sebagai daerah tertinggal sesuai Perpres Nomor 131 Tahun 2015 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2015-2019.

Pada tahun 2020 berdasarkan hasil evaluasi Kabupaten Sumba Timur masih dalam kategori daerah tertinggal bersama 61 Kabupaten lainnya sesuai Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal Tahun 2020-2024.

Pada tahun 2024 hasil evaluasi Kementerian Desa PDTT. Berdasarkan Permen Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2020 tentang indikator dan penetapan Daerah Tertinggal maka Kabupaten Sumba Timur secara resmi dinyatakan masuk dalam kategori Kabupaten Daerah Tertinggal yang Tertentaskan Tahun 2020-2024.

Tentunya, dengan kategori ini Sumba Timur telah menunjukkan peningkatan stabil dalam indeks komposit hingga mencapai 63,64 persen pada tahun 2022 yang peningkatan ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam bidang perekonomian, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan,”ungkap Khristofel.

Ia pun mengakui bahwa keberhasilan ini tentunya dukungan birokrasi sebagai personifikasi negara. 

Oleh sebab itu, birokrasi harus dibenahi karena sejak awal kepemimpinannya ia tegaskan bahwa memulai sesuatu dengan data yang benar dan diolah sedemikian rupa menjadi informasi sehingga informasi itulah menjadi landasan pijak untuk berbuat.

Apa landasan kebijakan itu yang harus dilaksanakan tentunya ada enam parameter yakni, 1. Peningkatan infrastruktur. 2. Penguatan Perekonomian. 3 Optimalisasi Pajak Daerah. 4. Peningkatan akses pendidikan dan kesehatan. 5. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan 6. Pengakuan dan peningkatan Kepercayaan Masyarakat.

Khristofel menyebut, dalam posisi itu ia menyampaikan kepada seluruh OPD bahwa satu institusi satu inovasi bahkan di Kecamatan maupun Desa harus ada satu inovasi sehingga kita dapat membangun suasana kerja dan persaingan yang sehat maka disitulah penilaian kerja Pemerintah Pusat terhadap kinerja kita di Daerah.

Bupati Sumba Timur Khristofel Praing yang juga saat ini sedang menjalani cuti diluar tanggungan negara untuk berkampanye dalam pelaksanaan Pilkada Sumba Timur 2024. ia Mengaku sangat bersyukur atas keluarnya Kabupaten Sumba Timur dari status Daerah Tertinggal.

“Saya sangat bersyukur dan terima kasih, puji Tuhan Kabupaten Sumba Timur keluar dari status daerah tertinggal,”ucap Khristofel Praing. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Moh Habibudin
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bajawa, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.